Bangsa terbentuk oleh persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan; bangsa bukan suatu ras, bukan pula orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama, bukan pula dibatasi oleh batas-batas geografis atau bahasa alamiah. Sedangkan Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang bersama – sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok manusia tersebut.
Teori terjadinya Negara: Teori kenyataan; timbulnya sesuatu Negara ketika telah terpenuhi unsur – unsur Negara (daerah, rakyat dan pemerintah yang berdaulat) maka pada saat itu juga Negara sudah menjadi suatu kenyataan. Teori ketuhanan; timbulnya Negara karena Tuhan menghendaki. Teori perjanjian; Negara timbul karena adanya perjanjian yang diadakan antara manusia yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan agar ada penguasa yang bertugas menjamin kepentingan bersama dapat terpelihara, agar manusia tidak saling memangsa (Homo homini lupus, menurut Thomas Hobbes).
Bentuk Negara: Negara kesatuan adalah Negara yang diatur oleh pemerintah pusat yang memegang seluruh kewenangan pemerintahan. Dalam pelaksanaan pemerintahannya dapat berupa sistem sentralisasi atau sistem desentralisasi. Negara serikat,(federasi) adalah Negara yang terdiri atas beberapa Negara bagian. Negara bagian diberi kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri, kecuali urusan pertahanan, keuangan, politik luar negeri dan peradilan.
Mencari dan mengembangkan jati diri bangsa, dapat dengan menemukan kembali atau memperoleh kesadaran baru melalui dua pandangan. Pertama mengartikan jati diri bangsa sebagai konsep theologies, identik dengan fitrah manusia, maka jati diri bangsa merupakan kualitas universal yang inheren pada semua manusia yang ada di dalamnya. Kedua melihat jati diri bangsa Indonesia sebagai konsep politik, khususnya budaya politik.
Jati diri bangsa Indonesia tidak saja menyangkut persamaan simbolis lahiriah (misalnya, cara berpakaian), tetapi yang lebih esensial adalah keterkaitan dan komitmen terhadap nilai – nilai kultural yang sama. Jati diri bangsa Indonesia terkait kesadaran kolektif yang terbentuk melalui suatu proses sejarah yang panjang melalui kearifan para pembentuk Negara. Manifestasi jati diri bangsa Indonesia direfleksikan dalam budaya sipil, yang mencapai titik kulminasinya disaat diikrarkannya Sumpah Pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan.
Pembentukan jati diri bangsa Indonesia yang multikultural, tidak melalui hubungan yang dominan atau paksaan antara mayoritas dan minoritas, tetapi melalui proses yang saling menguntungkan (simbiose-mutualistis)
Nasionalisme dapat diartikan sebagai paham untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri. Nasionalisme adalah suatu pernyataan pendapat dan kesadaran (state of mind and an act of consciouniness) jadi sejarah pergerakan nasional harus dianggap sebagai suatu sejarah pertumbuhan pendapat (history of idea). Pernyataan ini secara sosiologis, ide, pikiran, motif, kesadaran harus selalu dihubungkan dengan lingkungan yang konkret dari situasi sosiohistoris. Awal terbentuknya nasionalisme lebih bersifat subjektif karena lebih merupakan reaksi kelompok (group group consciousness corporate will), dan berbagai fakta mental lainnya. Ciri khas nasionalisme Indonesia menurut Lemhannas
- Bhinneka tunggal ika, tidak bersifat uniform, monolit dan totaliter, melainkan mengakui keanekaan budaya, bahasa, adat dan tradisi local se-Nusantara.
- Universalistik karena pengakuaannya terhadap harkat kemanusiaan yang universal.
- Terbuka secara kultural dan religious, karena ternyata bangsa Indonesia tidak menutup diri dan merupakan pertemuan dari beraneka ragam budaya dan agama.
- Percaya diri, dengan menjalin komunikasi dengan tetangga dan dunia.
Unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia terdiri dari :
- Suku bangsa, bangsa Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa, yang mempunyai adat istiadat, bahasa, budaya daerah yang berbeda-beda dan mendiami ribuan pulau di wilayah Nusantara. Wilayah Nusantara, wilayah nasional Indonesia yang terdiri dari beribu – ribu pulau besar dan kecil yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis, memiliki karakteristik khas yang berbeda dari Negara lain. Kekhasan tersebut antara lain terletak pada, Luas wilayah ± 5 juta km2 diman 65% wilayahnya terdiri dari laut/perairan, sedang sisanya berupa darat yang terdiri dari 17.508 buah pulau besar dan kecil; kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada didalam maupun diatas permukaan bumi.
- Agama, di Indonesia terdapat sejumlah agama aliran kepercayaan yang dianut oleh masyarakat secara eksklusif serta melaksanakan tata ibadah menurut kepercayaan itu.
- Bahasa, di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku bangsa, maka diperlukan penyatuan bahasa sebagai alat untuk memudahkan komunikasi antar suku.
- Budaya. Kebudayaan Indonesia adalah penjelmaan kebersamaan sebagai bangsa yang menghuni nusantara yang merupakan manifestasi ke-kitaan kebangsaan Indonesia. Kita sebagai pengemban kebudayaan dan kebangsaan Indonesia, tidak bisa mengingkari kenyataan hidupnya yang pluralis dalam sistem kepercayaan, bahasa, kesenian, kesejarahan dan pengetahuan.
- Ideologi Pancasila. Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia dimuat dalam pembukaan UUD 1945 sebagai sistem idea secara normatif memberikan persepsi, landasan serta pedoman tingkah laku bagi suatu masyarakat/bangsa dalam kehidupannya untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan bangsa dan Negara. Ideologi Pancasila patut dijadikan pandangan hidup dari bangsa Indonesia (way of life), dasar filsafat NKRI (philosophy of state), dan norma dasar (staatsfundamentalnorm) dalam menjalankan segala aktivitas kehidupan baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam tatanan berbangsa dan bernegara.
Semua unsur identitas nasional, yaitu suku bangsa, wilayah nusantara, agama, bahasa dan budaya yang serba majemuk dirangkum menjadi satu dan dijadikan motivasi perekat bangsa (sesanti) dan identitas nasional, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Hal ini merupakan modal dasar pembangunan nasional dan enjadi ciri khas bangsa Indonesia diantar bangsa lainnya didunia.
Untuk mewujudkan identitas nasional, diperlukan integrasi nasional yang kokoh. Integrasi sering disamakan dengan pembauran, padahal kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Itegrasi ialah integrasi kebudayaan, integrasi sosial yang berwujud pluralisme, sedangkan pembauran ialah asimilasi dan amalgimasi. Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan. Interaksi sosial ialah penanggulangan masalah konflik melalui modifikasi dan koordinasi dari unsur– unsur kebudayaan baru dan lama yang merupakan penyatupaduan kelompok masyarakat yang asalnya berbeda, menjadi suatu kelompok besar dengan cara melenyapkan perbedaan dan jati diri masing-masing.
Integrasi nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaan diseluruh wilayah.
Dengan demikian upaya integrasi nasional yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu, karena pada hakekatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya Negara yang makmur aman dan tentram.
Ancaman utama setiap bangsa adalah disintegrasi yang tidak saja terjadi pada bidang sosial, yaitu ideologi, politik, ekonomi, social budaya, pertahan keamanan semata; tetapi juga merembet kearah perpecahan fisik atau wilayah. Jadi salah satu upaya mencegah terpecahnya wilayah setiap bangsa hendaknya memiliki wawasan yang sama atas wilayah yang diklaim a miliknya dan harus dipertahankan hinga akhir hayat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar