Tampilkan postingan dengan label INTOLERAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INTOLERAN. Tampilkan semua postingan

19 Desember, 2018

Nisan Salib yang Dipenggal



Namanya Slamet, namun sayang nasibnya tak beruntung. Pria paruh baya warga Kelurahan Purbayan Kotagede Yogyakarta ini meninggal lantaran tersedak makanan. Tidak berhenti sampai di situ, nasib malang berlanjut bahkan selepas yang bersangkutan dimakamkam.
Kebetulan Slamet seorang Katolik. Dan layaknya umat agama tersebut, patok makamnya berupa tanda salib. Namun, saat akan dimakamkan, warga sekitar tempat penguburan menolak patok tersebut ditancapkan. Mereka bahkan menggergaji patok tanda peristirahatan terakhir Slamet sehingga bentuknya mirip huruf T atau salib

11 Desember, 2018

Saat dan Sesaat



Saat, sesaat adalah rentang waktu yang singkat; mungkin hanya sekian detik, menit, sehingga tak bisa digenapkan sebagai menit atau jam. Saat, dan sesaat yang lalu atau baru saja berlalu, sering digunakan sebagai unkapan tentang sesuatu yang baru saja berlalu.
Akan tetapi saat dan sesaat itu, sebetulnya sangat penting; tanpa saat dan sesaat itu, tak ada genapnya rentang waktu, yang dibungkut sebagai menit, jam, hari dan seterusnya.
Kumembayangkan, bagaimana

PKS Menolak Pancasila Sebagai Asas Berbangsa dan Bernegara


Ormas adalah organisasi yang didirikan dengan sukarela oleh warga negara Indonesia yang dibentuk berdasarkan kesamaan tujuan, kepentingan, dan kegiatan, untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengertian Ormas tersebut dimaksudkan untuk mewadahi semua organisasi atau lembaga yang dibentuk masyarakat yang dibentuk dengan tiga pilar dasar, yaitu kesamaan tujuan, kepentingan, dan kegiatan sebagai sarana untuk menyalurkan pendapat dan pikiran bagi anggota masyarakat - WNI dan meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, dan sekaligus menjamin tercapainya tujuan pembangunan nasional.

FPI Bertindak Tanpa Kecerdasan




Pada dasarnya, pada saat TUHAN Allah menciptakan manusia, Ia melengkapi mereka dengan semua kecerdasanan tersebut. Akan tetapi, sejalan dengan perkembangan pikiran serta adaptasi dengan sikon lingkungan hidup dan kehidupannya, pada masing-masing orang, kecerdasan-kecerdasan tersebut mengalami peningkatan maupun degradasi.
Pada seseorang, ada keunggulan di bidang spasial, kinestik, personal namun lemah pada bidang lain; demikian juga ada orang-orang yang unggul secara musikal, namun kurang pada bidang lain, dan seterunya. Semua kekurangan dan kelebihan, kelemahan dan kekuatan, merupakan suatu kekayaan yang melahirkan dinamika dalam hubungan antar manusia-manusia serta manusia-alam sehingga hidup dan kehidupan menjadi lebih bermakna.
Pada intinya, manusia mempunyai berbagai kecerdasan, antara lain

Protap Intoleransi Pada Wilayah-wilayah Tertentu di NKRI

Ada kesamaan proses - prosedur - perencanaan - terstruktur pada semua peristiwa intoleran (yang diikuti dengan kekerasan dan kebrutalan) yang terjadi di Nusantara. Prosedur Tetap tersebut adalah
  1. Membangun solidaritas kelompok Islam garis keras melalui dakwah.  Sekalipun terlihat solid, sesungguhnya organisasi Islam garis keras hanyalah minoritas yang nyaring bersuara. Selebihnya adalah massa cair yang direkrut seketika atau diprovokasi agar ikut-mengikuti bersama mereka
  2. Solidaritas melalui dakwah instan. Memasang stiker dan spanduk penolakan, permusuhan. Setelah itu memperluas konstituensi dan dukungan publik dengan menyebarkan kebencian terhadap sasaran melalui spanduk penolakan dan bernada permusuhan. Selain sebagai sarana menghimpun dukungan publik, cara ini juga akan memberi legitimasi bagi mereka untuk bertindak. Pesan-pesan permusuhan tidak selalu atas nama organisasi Islam puritan, tapi bisa jadi tanpa nama, atau nama-nama yang diciptakan secara cepat dan mudah diingat publik
  3. Menggelar tabligh akbar dan membakar emosi umat. Road showmelalui pengajian dan tabligh akbar. Sejumlah kyai kondang dari Jakarta atau dari kota-kota lain biasanya diundang untuk bersama-sama membakar emosi umat. Materi dakwah selain dakwah murni, disisipkan juga pesan-pesan kebencian, disertai dengan argumen-argumen keagamaan yang ditafsir secara literal. Kegiatan tabligh akbar, selain menjadi sarana prakondisi yang berselang, biasanya juga dilakukan sebelum melakukan operasi
  4. Ancaman penghentian kegiatan ibadah.Berhasil menanamkan kebencian dibenak umat, kelompok Islam garis keras kemudian memberikan ultimatum dan ancaman penghentian aktivitas ibadah; ancaman ini disampaikan secara terbuka dengan alasan bahwa masyarakat resah
  5. Pemda berinisiatif memfasilitasi dialog. Prakondisi yang sudah dibangun kemudian memikat pemerintah daerah untuk memfasilitasi dialog antara organisasi Islam garis keras dengan kelompok-kelompok yang menjadi sasaran tembak.Dalam dialog ini selain jumlah massa yang tidak imbang, karena selain aparat pemerintah daerah, dialog selalu melibatkan MUI setempat, Pejabat Departemen Agama, Tokoh masyarakat plus organisasi Islam garis keras itu sendiri. Dialog tidak pernah menemukan jalan keluar kecuali tekanan berlapis; jika terkait rumah ibadah), maka atas nama ketertiban dan keamanan, pemerintah daerah akan mengikuti kehendak kelompok Islam garis keras
  6. Tekanan melalui surat pernyataan. Ujung dari proses-proses dialog adalah surat pernyataan di bawah tekanan. Surat pernyataan berisi ‘kesediaan’ untuk tidak melakukan aktivitas ibadah secara terbuka, ‘kesediaan’ membongkar bangunan yang ditentang
  7. Muspida mengeluarkan SKB atau produk kesepakatan. Atas nama ketertiban dan keamanan, pemerintah daerah bersama jajaran Muspida mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang berisi larangan aktivitas ibadah, larangan penyebaran, dan seterusnya
  8. (jika tidak berhenti maka terjadi) Penyerangan oleh massa. Setelah semua tahapan dilalui, organisasi Islam garis keras ini mendapati legitimasi untuk melakukan tindakan eksekusi - bertindak atas nama pemrentah, atas nama surat pernyataan, skb, fatwa, dan lain sebagainya
  9. Bupati melalui satpol PP melakukan penyegelan. Satpol PP bersama organisasi Islam garis keras, mewakili (dan atas nama) pemerintah daerah dan berbekal Surat Perintah dari Bupati, kemudian melakukan penyegelan
  10. Pembiaran oleh Polisi. Setelah terjadi penyegelan yang tidak jarang disertai dengan kekerasan, atas nama penegakan hukum Polisi justru turut serta bersama Satpol PP melakukan penyegelan. Pada saat yang bersamaan Polisi juga membiarkan anarkisme massa yang melakukan pengrusakan. Jika pun Polisi melakukan penjagaan dan perlindungan, selalu berdalih bahwa aparat yang ada tidak mencukupi untuk menghalau massa. Di sinilah tindakan aktif polisi dan aparat pemda bisa dikualifikasi melakukan pelanggaran HAM karena turut serta melakukan pembiaran; mereka membiarkan massa melakukan kekerasan, pengrusakan, dan lain sebagainya.

Prosedur Pembongkaran Gedung Gereja Oleh Pemda



Berdasar pengalaman, ini prosedur pembongkaran Gereja (ini terjadi pada Gedung Gereja yang akan dan sementara dibangun serta Gedung Darurat yang dipakai beribadah, termasuk renovasi Gedung Gereja yang lama) antara lain,