Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan

16 Desember, 2018

[Rakyat] Jangan berharap Kepada Politisi Busuk



Politik [Indonesia], politic, [Inggris] adalah padanan politeia atau warga kota [Yunani, polis atau kota, negara, negara kota]; dan civitas [Latin] artinya kota atau negara; siyasah [Arab] artinya seni atau ilmu mengendalikan manusia, perorangan dan kelompok.  

Secara sederhana, politik berarti seni pemerintah memerintah; ilmu memerintah; cara pengusaha menguasai. Makna politiknya semakin dikembangkan sesuai perkembangan peradaban dan meluasnya wawasan berpikir. Politik tidak lagi terbatas pada seni memerintah agar terciptanya keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat polis; melainkan lebih dari itu.


Dengan demikian, politik adalah kegiatan [rencana, tindakan, kata-kata, perilaku, strategi] yang dilakukan oleh politisi untuk mempengaruhi, memerintah, dan menguasai orang lain ataupun kelompok, sehingga pada diri mereka [yang dikuasai] muncul atau terjadi ikatan, ketaatan dan loyalitas [walaupun, yang sering terjadi adalah ikatan semu; ketaatan semu; dan loyalitas semu].Dengan itu, dalam politik ada hubungan antar manusia yang memunculkan menguasai dan dikuasai; mempengaruhi dan dipengaruhi karena kesamaan kepentingan dan tujuan yang akan dicapai. Ada berbagai tujuan dan kepentingan pada dunia politik, dan sekaligus mempengaruhi perilaku politikus.

12 Desember, 2018

Tidak (Hanya) Salahkan Korban Pelecehan Seksual



Suplemen: Tentang Pelecehan Seksual
Beberapa perilaku yang dapat tergolong pelecehan seksual (Menakertrans & ILO, 2011), (i) pendekatan intim/seksual yang tidak diinginkan, (ii) permintaan hubungan intim/seksual yang tidak proporsional, (iii) pelecehan dengan kata-kata yang bermakna seksual, (iv) dijanjikan hadiah/promosi jika melayani permintaan seksual seseorang, (v) diancam dipecat/dipermalukan jika tidak melayani permintaan seksual seseorang atau atasan.
Pelecehan seksual memiliki berbagai bentuk. Secara luas, terdapat lima bentuk pelecehan seksual (Menakertrans & ILO, 2011), yaitu:
  1. Pelecehan fisik termasuk sentuhan yang tidak diinginkan mengarah ke perbuatan seksual seperti mencium, menepuk, mencubit, melirik atau menatap penuh nafsu.
  2. Pelecehan lisan termasuk ucapan verbal/ komentar yang tidak diinginkan tentang kehidupan pribadi atau bagian tubuh atau penampilan seseorang, lelucon dan komentar bernada seksual
  3. Pelecehan isyarat termasuk bahasa tubuh dan atau gerakan tubuh bernada seksual, kerlingan yang dilakukan berulang-ulang, isyarat dengan jari, dan menjilat bibir
  4. Pelecehan tertulis atau gambar termasuk menampilkan bahan pornografi, gambar, screensaver atau poster seksual, atau pelecehan lewat email dan moda komunikasi elektronik lainnya
  5. Pelecehan psikologis/emosional terdiri atas permintaan-permintaan dan ajakan-ajakan yang terus- menerus dan tidak diinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual.

Tuti Tursilawati, Perbudakan, dan TKW di Arab Saudi



Bekerja di luar negeri dengan menjadi buruh migran adalah merupakan sebuah pilihan hidup, selain masalah nasib, cita-cita, tekanan, impian, kebutuhan, panggilan, ikut-ikutan, peruntungan, maupun hanya sekadar coba-coba merupakan sejumlah alasan dan sebuah parameter dari kenyataan hidup yang pada akhirnya membawa seseorang untuk menjadi buruh migran.
Sebagaimana layaknya sebuah keputusan hidup, pastilah dihadapkan pada sebuah situasi masa depan yang menjanjikan kebahagiaan dan kegembiraan, seperti pada sisi mata uang yang sama, mengancam pula kondisi kegagalan yang membawa kesedihan dan kesengsaraan.
Memperoleh pendapatan tinggi dalam mata uang asing, berkeliling dunia mengunjungi Negara-negara maju, menggali pengalaman global yang mengeankan, meningkatkan pengetahuan praktis dalam berbagai industri, menjadi duta bangsa di Negara asing dan mengumpulkan modal untuk kelak membuka usaha sendiri guna berwiraswasta ketika kembali ke tanah air, merupakan beragam impian yang ingin diraih oleh seorang buruh migran.
Sementara mendapatkan perlakuan tidak layak dari majikan, dipermainkan berbagai oknum kesana kemari, terjebak dalam kondisi hidup segan mati pun tak mau, tersesat di negara asing dan dicap buronan pemerintah setempat karena tidak adanya ijin kerja formal, dizalimi secara jasmani maupun rohani oleh penjahat kemanusiaan dan diperlakukan selayaknya budak berlian, merupakan kenyataan hidup pahit yang tidak jarang dialami oleh para buruh migran.
Tentang Perbudakan